Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bupati Rita Widyasari, menyerahkan santunan tanggap darurat bagi korban ambruknya jembatan Kartanegara. Santunan tersebut, Rp 25 juta untuk korban tewas, Rp 10 juta untuk luka berat atau cacat permanen, serta Rp 5 juta bagi korban luka ringan.
Santunan tersebut diserahkan pada acara pertemuan Pemkab Kukar dengan keluarga korban maupun korban selamat tragedi ambruknya jembatan, Rabu (21/12/2011) di Pendopo Odah Etam.
Menurut Rita, santunan dari Pemkab Kukar itu diluar dari dana asuransi yang akan dibayarkan PT Dayin Mitra Tbk. Oleh karena itu dirinya berharap agar korban selamat maupun keluarga korban meninggal dan hilang dapat mengisi data selengkapnya untuk mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. Sehingga kerugian pihak korban baik materi berupa kendaraan serta jiwa akan mendapatkan tanggungan.
"Bagi pihak keluarga korban tewas dan hilang serta korban selamat, silakan mendaftar di Badan Kesbangpolinmas, sedangkan untuk klaim kendaraan dapat menghubungi pihak Kantor Pengelolaan Aset Daerah Kukar," katanya, sembari turut menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Bupati Rita mengatakan, akan menyerahkan bantuan Rp 15 juta untuk ahli waris korban tewas, maupun keluarga korban hilang, serta korban cacat permanen atau luka berat. Hingga kini, korban tewas ambruknya jemabatan Kukar mencapai 23 jiwa, semantara korban yang dilaporkan hilang 13 orang.
INFORIAL