REKAP EVALUASI LAYANAN OSDM

PENGANGKATAN CPNS/CPPPK

  • IKP: Secara umum layanan pengangkatan CPNS/PPPK mencapai IKP paling tinggi diantara layanan lain, kategori BAIK, mencapai 3,34 (83,56).
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 7 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan
  • FGD: Secara umum tidak ada isu dalam mekanisme dan prosedur dalam pengangkatan PPPK yang dinyatakan cukup jelas dan memuaskan. Hanya saja ada beberapa catatan terkait informasi pada sistem remunerasi yang dibayarkan 80% pada tahun pertama dan pengalaman kerja sebelumnya yang tidak diperhitungkan.
    “Status awal P3K remunerasi diberikan 80% dengan alasan kita dianggap seperti CPNS (CPPPK), seperti pegawai baru padahal kami notabene sudah berpengalaman (UPT Daerah, RSCM, Jakarta)
  • Keunggulan: Layanan sudah serba online, dilakukan secara transparan, dan dapat dilihat progressnya secara realtime.
  • Kekurangan: Informasi mendadak menjelang deadline, waktu penerimaan tidak sama antar unit kerja, tanggal formasi terkadang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, pengumuman tidak sesuai jadwal, proses pembuatan SK lama, komunikasi CPNS Daerah harus dengan orang pusat, kurang contoh dokumen persyaratan, dan server masih sering error.

KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL

  • IKP: Layanan kenaikan jabatan fungsional termasuk kategori BAIK, mencapai 3,22 (80,47). Kelompok pegawai bernilai IKP lebih rendah dibanding pengelola Kepegawaian.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 7 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan
  • FGD: Tidak ada isu khusus terhadap layanan kenaikan jabatan fungsional. Peserta FGD kelompok Pegawai banyak menyebutkan kaitannya dengan tidak dilakukan analisis beban kerja (ABK) dalam menempatkan pegawai fungsional sesuai kebutuhan dan kapasitasnya.
  • Keunggulan: Sistem aplikasi mudah digunakan dan cukup informatif, bisa mengetahui kapan bisa naik jabatan, Proses dapat di akses sendiri, Jika rajin menyiapkan dokumen akan mempercepat prosesnya dan prosesnya cepat dan tanpa biaya
  • Kekurangan: aplikasi yang kurang user friendly, lebih cepat mengetahui info di website daripada kepegawaian di unit kerja, Informasi dokumen kurang jelas, kenaikan jabatan fungsional beberapa pegawai tidak tepat waktu, proses penetapan PAK yang tidak seragam dan sulit dipantau, tidak bisa memberlakukan jabatan fungsional dari instansi sebelumnya, tempat pelaksanaan pengangkatan sumpah jabatan fungsional kurang sirkulasi udara

KENAIKAN PANGKAT

  • IKP: Layanan kenaikan pangkat termasuk kategori BAIK, mencapai 3,14 (78,56). Kelompok pegawai bernilai IKP lebih rendah dibanding pengelola Kepegawaian.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 6 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan
  • FGD: layanan kenaikan pangkat saat ini dinilai positif karena sudah punya sistem yang bekerja secara otomatis. Namun ada sebagian menilai negatif terkait persyaratan dan prosedur yang belum terinfokan jelas.
    “Di saya kenaikan pangkat tidak secara otomatis terjadi, padahal dokumen persyaratan sudah ada di server, masih diminta ini dan itu. kapan, berapa lama waktu prosesnya tidak pernah tahu” (14 tahun kerja, Ditjen Pengelolaaan dan Pelayanan Kefarmasian).
  • Keunggulan: informasi dokumen yang diperlukan untuk kenaikan pangkat sudah jelas, selalu update nama yang akan naik pangkat dan dapat memantau proses kenaikan pangkat melalui info proses, Semua bisa diakses menggunakan aplikasi.
  • Kekurangan: pemahaman pengelola kepegawaian tentang peraturan terbaru masih belum maksimal, Pemberian informasi waktunya mendekati deadline, perlu ditambahkan untuk library data untuk persyaratan ataupun permen untuk segala info kenaikan pangkat, Meskipun sudah serba digital masih perlu ada pemberitahuan secara lisan kepada pegawai

PEMINDAHAN PEGAWAI

  • IKP: Layanan pemindahan pegawai termasuk kategori BAIK, mencapai 3,14 (78,56). Kelompok pegawai bernilai IKP lebih rendah dibanding pengelola Kepegawaian.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 7 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan. Tidak ada unsur layanan pada Kuadran I.
  • FGD: Kelompok pegawai menyatakan pemindahan pegawai tidak selalu merujuk peta jabatan atau job vacancy, sehingga dapat menyebabkan tidak adanya estapet golongan, jabatan dan keahlian dalam pemindahan pegawai (kelompok pegawai, 30 tahun kerja Ditjen P2P)
  • Keunggulan: Kemudahan dalam mengakses informasi mutasi, dengan adanya aplikasi e-mutasi jadi lebih gampang, dengan adanya job vacancy, seleksi mutasi menjadi terbuka dan informatif, proses dapat dipantau
  • Kekurangan: Prosesnya lama (6 bulan), harus menghubungi WA helpdesk Biro OSDM baru diproses. Proses TTD berkas sangat lama, SDM kurang terinfo terkait update persyaratan, terjadi kekurangan SDM yang menyebabkan kurang cepat dalam penyelesaian tugas kerja, memindahkan pegawai tidak sesuai peta jabatan, dan kesulitan dalam kenaikan pangkat

PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR

  • IKP: Layanan tugas belajar termasuk kategori BAIK, mencapai 3,15 (78,75). Kelompok pegawai dan Pengelola Kepegawaian menilai layanan ini hampir setara.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 5 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan.
  • FGD: Mayoritas kelompok pegawai PNS menilai layanan tugas belajar sudah cukup baik dan transparan. Untuk PPPK, izin tugas belajar menanti regulasi baru.
  • Keunggulan: sudah ada aplikasi yang memudahkan pegawai daftar tugas belajar, pegawai diberikan kesempatan yang sama untuk mendapat tugas belajar, persyaratan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan, Informasi mengenai tubel sangat gampang dicari.
  • Kekurangan: jenjang birokrasi berlapis untuk menerbitkan SK, SK dibuat secara massal, pemahaman pengelola SDM di unit kerja belum seragam, belum ter-update dasar kebijakan, persyaratan dan mekanisme pembayaran biaya kuliah agak lama, beberapa kampus belum ada MOU dengan Kemenkes, beberapa unit biaya belum tercover, seperti biaya publikasi yang mahal, biaya hidup tidak tercover setiap bulan dan biaya tiket keberangkatan tidak diganti.

PERUBAHAN PETA JABATAN

  • IKP: Layanan perubahan peta jabatan termasuk kategori BAIK, mencapai 3,13 (78,14) yang dinilai oleh kelompok pengelola kepegawaian.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 5 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan.
  • FGD: Pengelola kepegawaian tingkat UPT membuat ABK untuk inventarisasi kebutuhan pegawai dan jabatan tertentu. Namun peta jabatan sudah ditentukan oleh OSDM Pusat atas persetujuan Kemenpan, jadi “formasi Given”. Akhirnya ABK dari UPT tidak digunakan. Ada standarisasi kebutuhan pegawai di semua KKP kelas 2, padahal kebutuhannya tidak sama.
  • Keunggulan: Unit kerja dapat mengusulkan peta jabatan dengan melampirkan ABK, respon SDM tim kerja yang menangani cukup responsif dan solutif, adanya peta jabatan memudahkan Pengelola Kepegawaian memonitoring pengadaan ASN dan mutasi pegawai, sudah menggunakan aplikasi sehingga lebih mudah.
  • Kekurangan: belum ada aplikasi yg permanen dalam penyusunan peta jabatan, permintaan usulan perubahan peta jabatan sering kali dekat batas waktu penyelesaian, Perubahan peta jabatan tidak sebanding dengan perubahan organisasi, masih banyak peta jabatan hasil pemberian dari pusat atau unit pembina jabatan fungsional, tiba-tiba ada jabatan baru tanpa diketahui UPT sebelumnya, kebutuhan SDM organisasi dinamis karena ada penambahan layanan, tetapi birokrasi peta jabatan waktunya lama.

PENGHARGAAN PEGAWAI

  • IKP: penghargaan pegawai termasuk kategori BAIK, mencapai 3,13 (78,35). IKP kelompok pegawai lebih rendah dari IKP pengelola kepegawaian.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 6 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan.
  • FGD: tidak ada korelasi antara award & reward (pengelola kepegawaian). Man of The Hero belum transparan dalam pemilihan (pegawai PNS, pengalaman kerja puluhan tahun)
  • Keunggulan: terobosan baru, ajang apresiasi kepada ASN berprestasi, menambah semangat kerja bagi pegawai yg mendapatkan penghargaan, bisa langsung memilih dan menilai pegawai yg dianggap layak mendapatkan penghargaan.
  • Kekurangan: proses pemilihan dan tatacara tidak terinfokan ke semua lapisan pegawai, sehingga baru tahu setelah adanya nominasi dari beberapa instansi, metode penilaian yang masih belum akuntabel, kurangnya reward untuk pegawai yang berprestasi, durasi antar penilaian terlalu mepet, sebaiknya "The Man of The Year" saja.

PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI

  • IKP: Layanan pengelolaan kinerja pegawai termasuk kategori BAIK, mencapai 3,20 (79,54). IKP kelompok pegawai hampir sama dengan IKP pengelola kepegawaian.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 7 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan.
  • Keunggulan: sudah menggunakan aplikasi, mudah diakses, user friendly, penilaian sudah menggunakan berbagai aspek, memberikan keadilan terhadap kinerja pegawai, mempermudah pengolahan, pengumpulan dan penilaian SKP.
  • Kekurangan: seringkali informasi batas pengajuan penilaian waktunya mendadak dan ada miskomunikasi saat koordinasi pengelola SDM unit dan pusat, server yang sering error ketika bersamaan mengakses, nilai kinerja sesuai jenjang belum terukur secara pasti, kurang update data pegawai jika ada perubahan jabatan, sepenuhnya diserahkan kepada pegawai, seharusnya masih ada pengawasan, pemantauan, dan pemanduan dari pengelola SDM.

WHATSAPP HELPDESK

  • IKP: Layanan Helpdesk WA termasuk kategori BAIK, mencapai IKP 3,25 (81,28), dinilai oleh Kelompok pegawai.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 5 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan.
  • FGD: Whatsapp Helpdesk ada kemajuan, namun sayang layanan masih slow response dan admin kurang kompeten dalam memberikan informasi
  • Keunggulan: sangat memudahkan bagi pegawai di UPT ketika ingin mengetahui informasi dari Kemenkes pusat yang tidak tercover di info proses, bisa segera dilayani tanpa harus mencari PIC terlebih dahulu, akses mudah, simpel dan tidak birokratif, bisa dijamin kerahasiaannya.
  • Kekurangan: solutif tapi slow response, respon admin terlalu lama dan tidak ada kejelasan yang pasti dalam menjawab pertanyaan, tidak responsif, pada saat weekend tidak menerima pertanyaan atau pengaduan, tanggapan/respon yang diberikan dengan bahasa yang sudah ada template, info yang diberikan tidak semuanya memberi kepuasan, tidak ada bukti verifikasi elektronik, bahwa laporan telah diketahui oleh pimpinan.

LAYANAN SIMKA

  • IKP: Layanan SIMKA termasuk kategori BAIK, mencapai IKP 3,22 (80,59), Kelompok pegawai meraih IKP lebih rendah dibanding IKP Pengelola Kepegawaian.
  • Analisis kuadran: dari 17 unsur layanan, ada 4 unsur layanan yang termasuk Kuadran II, harus mendapat prioritas perbaikan. Unsur pada Kuandran I lebih banyak, 8 unsur layanan.
  • FGD: digitalisasi layanan dalam membuat integrasi data kepegawaian belum optimal, masih memerlukan waktu lama untuk verifikasi data oleh OSDM.
  • Keunggulan: layanan sudah berbasis aplikasi, mudah digunakan sudah disosialisasikan jika mengharuskan akses mellaui e-office, sebagai database kepegawaian yang aktual, cepat dan terpercaya.
  • Kekurangan: data pegawai tidak selalu diperbaharui, login harus menggunakan authenticator, jika menggunakan PC tapi tidak bawa HP cukup sulit, update data pegawai dan unit kerja tidak tepat waktu, login repot karena harus melalui portal e-office, di tengah melayani pasien, upload dokumen secara mandiri menambah beban kerja, sebaiknya ada tim khusus yang upload dokumen.